Tengok Pacar di Lapas, Janda Susupkan Sabu di Kemaluan
Selasa, 03 Juni 2014 – 08:52 WIB
BANDUNG - De (27) janda beranak dua ini tertangkap tangan menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat sekitar 25,30 gram, oleh sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus narkoba Banceuy Bandung, Senin (2/6).
Kalapas Banceuy, Agus Irianto mengatakan penggagalan penyelundupan narkoba ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu pelaku akan menjenguk pacarnya Bojes (31) yang merupakan warga binaan Lapas Banceuy.
"Secara cermat dan teliti kita melakukan penggeledahan pengungjung wanita dan kita temukan barang yang mencurigakan yang ternyata narkoba jenis sabu," katanya saat ditemui di Lapas Banceuy.
Ditambahkan, setelah dilakukan penimbangan, sabu itu seberat 25 gram. Bila diasumsikan satu gram senilai Rp 1,2 juta, sabu ini senilai Rp 30 juta.