Tensi Politik di Surabaya jadi Panas Gara-gara Corona Makin Ganas
jpnn.com, SURABAYA - Lima fraksi di DPRD Kota Surabaya mengusulkan perlunya dibentuk Pansus COVID-19.
Namun, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menolak usulan tersebut.
Menurut Adi, DPRD tidak perlu membentuk panitia khusus penanganan COVID-19 karena rapat komisi-komisi DPRD selama ini dengan Pemerintah Kota Surabaya dan pihak lain berlangsung aktif dengan sistem daring.
"Rapat itu memberi masukan, saran dan pendapat kepada pemerintah kota terkait penanganan COVID-19 atau pihak lain yang terkait. Pimpinan dan anggota komisi juga bisa menggali data-data dari pemkot atau pihak lain," kata Adi Sutarwijono di Surabaya, Selasa (5/5).
Bahkan, lanjut dia, pada Selasa telah berlangsung rapat daring Komisi D yang membidangi kesehatan dengan PT Sampoerna dan Gugus Tugas COVID-19 terkait penanganan wabah virus corona di lingkungan pabrik Sampoerna di Kedungbaruk, Rungkut, Surabaya.
Penjelasan Adi itu berkaitan dengan usulan lima fraksi di DPRD Kota Surabaya untuk membentuk Pansus COVID-19 yang saat ini menjadi polemik.
Sebagai Ketua DPRD, Adi juga telah menanggapi secara tertulis atas surat-surat dari kelima fraksi itu beberapa hari lalu.
Ia mengatakan DPRD mempunyai tiga fungsi yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Pansus biasanya dibentuk untuk fungsi legislasi, terlebih dulu lewat Badan Pembuat Perda. Sedang fungsi anggaran dijalankan oleh Badan Anggaran dan komisi-komisi.