Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tentara Ajudan Artalyta Harus Disanksi

Selasa, 17 Juni 2008 – 10:55 WIB
Tentara Ajudan Artalyta Harus Disanksi - JPNN.COM
JAKARTA -  Komisi 1 ( Bidang Pertahanan) DPR kaget dengan terungkapnya identitas ajudan Artalyta Suryani, Serka Agus Herianto. Bintara yang bertugas di Detasemen Intelijen Kodam Jaya itu dinilai melanggar etika prajurit dan disiplin militer.

    ”Pengusutan harus segera dilakukan oleh Puspom TNI apakah bintara itu bertugas sebagai ajudan sepengetahuan pimpinan atau tidak,” ujar anggota Komisi 1 Andreas Pareira. Apalagi, Serka Agus adalah perwira intelijen yang dibekali dengan pengetahuan militer yang dapat membahayakan jika disalahgunakan untuk kepentingan di luar tugas negara.

     Ajudan Artalyta yang sedianya bersaksi di pengadilan batal hadir dengan alasan tengah melakukan tugas intelijen. Hal itu tertuang dalam surat berkop Kodam Jaya bernomor B/ 09/VI/ 2009 tertanggal 13 Juni 2008. Agus dalam keterangan itu dijelaskan sedang melakukan tugas pencarian senjata api. Surat yang disampaikan pada jaksa itu ditandatangani komandan Detasemen Intelijen Kodam Jaya Letkol ARH Budi Pranomo.

       Politisi PDI-Perjuangan itu menilai keterlibatan Agus dalam kasus Artalyta membahayakan reformasi TNI yang sedang berjalan. ”Prajurit tidak boleh nyambi. Meskipun dengan alasan kesejahteraannya kurang,” kata Andreas.

     KSAD, kata dia, juga sudah berjanji untuk menertibkan hal itu dalam beberapa kali rapat kerja dengan DPR. ”Tapi, ini buktinya malah ada bintara yang terlibat sebagai ajudan seorang tersangka korupsi,” katanya.

     Wakil Ketua Komisi 1 Yusron Ihza Mahendra juga berpendapat sama. ”Ini ada apa ? Mengapa seorang tentara bisa menjaga sebagai ajudan orang swasta. Seharusnya, dia hanya boleh menjadi ajudan pejabat negara atau atasannya yang TNI,” katanya.

     Adik kandung Yusril Ihza Mahendra itu juga akan mempertanyakan pada panglima TNI dalam rapat kerja dengan DPR. ”Ini harus dipertanggungjawabkan secara serius. Jangan-jangan ada banyak prajurit lain yang terlibat sebagai ajudan-ajudan yang tidak legal,” katanya.

     Hingga tadi malam, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen belum bisa dikonfirmasi. Telepon genggamnya tidak diangkat ketika dihubungi. Informasi yang dikumpulkan koran ini, Sagom sedang mendampingi Panglima TNI di Sangatta, Kalimantan Timur.

JAKARTA -  Komisi 1 ( Bidang Pertahanan) DPR kaget dengan terungkapnya identitas ajudan Artalyta Suryani, Serka Agus Herianto. Bintara yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News