Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tentara Bertugas Memerangi Musuh Negara, Tapi Kok Menggusur Rumah Warga?

Imparsial Soroti Tindakan Kodam IV Diponegoro

Kamis, 27 Agustus 2015 – 05:15 WIB
Tentara Bertugas Memerangi Musuh Negara, Tapi Kok Menggusur Rumah Warga? - JPNN.COM

Sebelumnya, pengacara bagi warga Jalan Setia Budi, Srondol Kulon yang jadi korban gusuran, Yosep Parera Thedorus menyatakan, tanah yang digusur oleh Kodam IV Diponegoro itu sebenarnya bukan milik TNI. Berdasarkan beberapa sertifikat, papar Yosep, pemilik sertifikat lahan yang ditempati warga itu adalah Veronika Maria Winarti Ongko Juwono,  Antonius Sukiato Ongko Juwono, Swanywati Ongko Juwono, Ninarti Ongko Juwono, serta Tjitra Kumala Dewi Wongso.  

Menurut Yosep,  nama-nama yang ada di sertifikat itu juga tak pernah menemui warga. Bahkan, lanjutnya, pemegang sertifikat itu juga tidak pernah mengajukan gugatan perdata terhadap warga yang telah menempati lahan itu.

“Kalau memang lahan itu milik sipil yaitu Ongko Juwono cs, maka silakan diajukan proses hukum sesuai hukum sipil yang berlaku misalnya gugatan perdata. Bukan malah tentara yang justru menggusur warga, karena aparat Kodam Diponegoro sama sekali tak punya dasar hukum dalam melakukan penggusaran,” paparnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Lembaga pegiat hak asasi manusia, Imparsial menyoroti tindakan Kodam IV Diponegoro menggusur perumahan warga di Jalan Setia Budi 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News