Tentara Darat Malaysia Tangkap Pekerja Migran Indonesia, Sita Duit Rp 64 Juta
Kamis, 10 September 2020 – 06:01 WIB
Sementara itu dua orang lagi yaitu seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga hendak pulang ke Indonesia ditahan.
Mereka juga merampas uang para pekerja migran senilai RM 18,173.99 atau sekitar Rp64 juta.
Para pekerja kemudian dibawa ke Markas Taktikal Pos Tg Sepang untuk mengikuti prosedur operasi standar (SOP) COVID-19 dan laporan polisi di Kantor Polisi Bayu Damai.
Pihak Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru ketika dikonfirmasi peristiwa tersebut belum memberikan tanggapan. (ant/dil/jpnn)