Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tentara Profesional Tidak Berpolitik, Jangan Berbisnis

Kamis, 05 Oktober 2017 – 05:44 WIB
Tentara Profesional Tidak Berpolitik, Jangan Berbisnis - JPNN.COM
Sejumlah prjaurit TNI dan kendaraan tempur bersiap mengikuti simulasi tempur laut saat gladi kotor persiapan HUT ke-72 TNI di Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten, Selasa (03/10). Foto: Dery Ridwansah/ Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - TNI akan memeringati HUT Ke-72 hari ini (5/10). Pengamat militer Al Araf menilai, ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian TNI untuk menuntaskan reformasi yang sedang mereka lakukan.

Di antaranya, peradilan militer dan membangun tentara yang benar-benar profesional. ’’Tentara yang profesional itu tidak berpolitik dan tidak berbisnis,’’ jelasnya tadi malam.

Untuk mewujudkan tentara yang profesional, ada empat hal yang wajib dipenuhi negara. Yaitu, persenjataan yang modern, peningkatan kesejahteraan prajurit, program latihan yang lebih baik, dan pendidikan yang baik bagi para prajurit.

Pekerjaan rumah dalam modernisasi alutsista adalah transparansi pengadaan. ’’Masih terdapat skandal-skandal dalam modernisasi alutsista,’’ lanjut Al Araf.

Soal kesejahteraan prajurit, negara harus benar-benar memperhatikan. Sebab, hal tersebut sangat krusial bagi para prajurit. Termasuk fasilitas bagi para prajurit seperti barak, jaminan kesehatan, dan pendidikan.

Mengenai pelatihan, negara harus berani mengeluarkan anggaran besar untuk meningkatkan kualitas latihan para prajurit lebih dari yang ada saat ini.

Begitu pula mengenai pendidikan akademis para prajurit, negara harus mempersiapkannya dengan baik sehingga militer tidak hanya andal secara fisik.

Yang juga tidak kalah penting, ke depan TNI harus mengubah sudut pandang ancaman, dari dalam menjadi luar. Al Araf menyebutnya sebagai outward looking.

HUT TNI ke-72 akan diperingati hari ini. Untuk mewujudkan tentara yang profesional, ada empat hal yang wajib dipenuhi negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News