Teologi Koalisi: Antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru
Rabu, 20 April 2011 – 00:09 WIB
Menurut para ulama ketatanegaraan, Koalisi (Partai Demokrat, Golkar, PKS, PAN, PKB dan PP) pimpinan Yudhoyono ini masuk dalam kategori aliran sesat. Sebab koalisi tidak dikenal dalam sistem pemerintahan presidensiil. Koalisi merupakan ‘sunah’ dalam konsep parlementer.
Apalagi, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru yang mereka tandatangani, tidak pernah diketahui oleh pemegang saham mayoritas (konstituen alias rakyat pemilih) partai-partai Koalisi.
Apakah dalam perjanjian itu ada kesepakatan untuk mengabaikan kesejahteraan rakyat? Apakah juga ada pasal kesepakan untuk saling menutupi pelanggaran hukum, wabil khusus tindak pidana korupsi, yang dilakukan anggota koalisi? Sebab kalau itu yang terjadi, namanya kan bukan koalisi, tapi konspirasi alias persekongkolan jahat.