Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tepergok Berbuat Terlarang, Mbak NR Tak Bisa Mengelak

Selasa, 24 November 2020 – 10:52 WIB
Tepergok Berbuat Terlarang, Mbak NR Tak Bisa Mengelak - JPNN.COM
NR, 22, ditangkap petugas dari Polsek Kelua di jalan raya Desa Pasar Panas, Kecamatan Kelua, Tabalong. Foto: prokal

“Diintrogasi, NR mengakui bahwa benar sabu-sabu tersebut adalah miliknya sendiri yang didapatkan dari temannya di Pasar Panas ,” terangnya.

BACA JUGA: Berita Duka, Bripka Fakhrul Meninggal Dunia di Rumah, Kondisi Mengenaskan

Selanjutnya barang bukti dan NR di bawa ke Polsek Kelua guna proses lebih lanjut. (ibn/ran/ema/prokal)

 

Seorang wanita berinisial NR, 22, tepergok berbuat terlarang di jalan raya Desa Pasar Panas, Kecamatan Kelua, Tabalong, Kalimantan Selatan.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close