Tepergok Curi Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah, Wanita Muda Diamankan Polisi, Tuh Lihat
jpnn.com, BENGKULU - Seorang perempuan berinisial TI tepergok mencuri tas berisi uang tunai sebesar uang Rp 7 Juta.
Akibat dari perbuatannya, TI terpaksa diamankan oleh petugas dari Polsek Ratu Samban.
Tindak pidana pencurian terjadi di kawasan Pasar Minggu Kelurahan Belakang Pondok, pada Jumat (17/6).
TI jadi tontonan pembeli dan pedagang yang ada di lokasi kejadian. Pelaku diketahui tertangkap tangan oleh korbannya, Eslina Simanjuntak (65).
Kronologi pencurian bermula, pelaku berpura-pura belanja dan menunggu jemputan ditempat korban bejualan.
Kemudian saat korban tengah lengah dan melayani pembeli lain, sitausi ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil satu tas berisikan uang senilai Rp 7 juta milik korban, kemudian melarikan diri.
Tak lama berselang, korban menyadari bahwa tas miliknya telah hilang. Bersama beberapa pedagang lain korban mencari keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil diamankan oleh pedagang sekitar tidak jauh dari lokasi.
Salah seorang pedagang sekitar, Ateng yang turut membantu mengamankan pelaku mengatakan, korban sempat berteriak mengetahui tasnya diambil oleh pelaku.