Tepergok Mencuri Motor di Pinggir Jalan, Dua Manusia Silver Nyaris Diamuk Massa
Kamis, 22 April 2021 – 19:47 WIB
Atas perbuatanya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Atas perbuatanya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News