Tepergok Mencuri, Oknum PNS Ditangkap Bersama Selingkuhan
Senin, 24 September 2018 – 23:47 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Pada saat diamankan, pelaku mencoba memberikan perlawanan, namun anggota kita berhasil mengamankan. Pelaku sendiri disangkakan Pasal 363 KUHP,” tutup Kasat. (ptm)