Terancam Ditutup Paksa, Cinema XXI Mengaku Salah
Minggu, 15 April 2012 – 16:43 WIB
"Sejauh ini kami sudah memenuhi syarat untuk mengurus perizinan, hanya saja saat ini belum terbit. Bukan berarti XXI tidak mengantongi izin, izin ada tapi sedang diurus dan lusa (besok, Red) lagi akan terbit," terangnya sekali lagi.
Satpol PP juga telah menemui dan menegur langsung manajemen agar mengutamakan perizinan sebelum usaha beroperasi.
"Kami sudah peringatkan dan memberikan sanksi kepada manajemen XXI karena pelanggaran Perda Nomor 18 Tahun 2003 tentang SITU. Nanti mereka harus menjalani sidang sesuai sanksi perda yang berlaku," tegas Kepala Seksi Operasional Satpol PP Samarinda M Nasid didampingi Penyidik Junaedi.