Terancam Ditutup Paksa, Cinema XXI Mengaku Salah
Minggu, 15 April 2012 – 16:43 WIB
Kendati demikian, sebagai gantinya dia menyatakan siap jika pihaknya harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda sesuai yang diagendakan Satpol PP Samarinda, Senin (16/4) mendatang sebagai konsekuensi atas pelanggaran Perda Nomor 18 Tahun 2003 tentang SITU.
"Kami akui salah, untuk itu kami siap menjalani sidang dari Satpol PP. Sebelumnya kami pun telah diperiksa Satpol PP guna mengisi berita acara pemeriksaan (BAP, Red). Satpol PP sudah tegas dalam hal ini," ungkapnya.