Terancam Masuk Bui Gara-Gara Stiker Mas Agus
jpnn.com - JPNN.com - Seorang juru pemantau jentik (Jumantik) di Kelurahan Balekambang, Jakarta Timur, diduga melakukan kegiatan kampanye untuk pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.
Padahal, Jumantik adalah bagian dari perangkat kelurahan yang seharusnya bersikap netral di Pilkada.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, berdasarkan informasi dari warga, pada tanggal 29 Desember ada relawan Agus-Sylvi yang memasang stiker di sekitar Balekambang. Namun ternyata relawan itu adalah seorang Jumantik.
"Dia mengaku petugas kelurahan. Aparat kelurahan itu bisa dikenakan sanksi kalau melakukan keberpihakan," ujar Mimah, Senin (2/1).
Ketua Panwaslu Jakarta Timur Sahrozi menuturkan, pihaknya akan rapat bersama polisi dan jaksa yang tergabung dalam tim sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) untuk mengkaji ada tidaknya dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kasus ini.
"Iya dugaannya ke sana (melibatkan aparatur sipil negara), relawan ini kan teridentifikasi sebagai petugas jumantik," kata Sahrozi.
Sahrozi menuturkan, tim sentra gakkumdu akan mengkaji apakah petugas jumantik merupakan bagian dari perangkat kelurahan yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Kami lagi kaji, di undang-undang atau aturan perda, petugas jumantik ada enggak aturan yang menyatakan dia perangkat kelurahan. Kalau perangkat kelurahan kan tidak boleh. Sanksinya di Pasal 189. Kami kaji dulu apakah unsur-unsurnya terpenuhi," ucapnya.