Terancam, Warga Tangsel Desak Perlintasan KA Liar Ditutup
Dia juga menyatakan warga meminta Dishub Tangsel atau PT KAI menutup perlintasan liar tersebut. Dan jika memang hal itu tidak dapat dilakukan maka usulan masyarakat berharap adanya pemberian palang pintu di lokasi rawan kecelakaan KRL ini. Mengingat perlintasan sebidang yang tak berpalang ini telah lama beroperasi dan dilintasi pengendara.
Data Dishub Tangsel menyebutkan ada 3 titik perlintasan KRL yang tak berpalang. Di antaranya, perlintasan Rawa Buntu, perlintasan Rawa Mekar Jaya di Kecamatan Serpong, serta perlintasan Pladen di Kecamatan Ciputat Timur. Kondisi jalur perlintasan yang berbatu, dan tak memikili sirene serta petugas menimbulkan petaka bagi pengendara yang melintas. Kasus kecelakaan ini menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Perlintasan liar ini kerap dilintasi puluhan kendaraan karena sebagai jalur alternatif ke sejumlah wilayah. Kendati sudah beroperasi puluhan tahun, tidak ada penutupan terhadap lokasi tersebut.
Sekretaris Dishub Kota Tangsel Aplahunnajat menegaskan pihaknya tidak dapat melakukan penutupan terhadap tiga perlintasan liar tersebut. Karena kewenangan untuk melakukan tindakan itu merupakan kewenangan dari PT KAI. Apalagi lahan yang digunakan untuk perlintasan KRL ini milik perusahaan plat merah.
"Hanya PT KAI yang bisa menjawab masalah ini. Kalau kami ambil tindakan maka akan menyalahi aturan. Jika ini aset Pemkot Tangsel mungkin sudah lama jalurnya kami tutup," tuturnya. Terkait antisipasi kasus kecelakaan di tiga perlintasan luar itu, Aplahunnajat menambahkan, Dishub Tangsel telah melakukan sejumlah upaya.
Seperti memasang rambu maupun spanduk pemberitahuan di sepanjang perlintasan tersebut. Adapun tujuan itu agar pengendara tidak melalui akses perlintasan tanpa palang itu. "Kami sudah memasang rambu perlintasan di sekitar perlintasan dan sosialisasi adanya perlintasan sebidang itu. Biar pengendara sadar bahaya jika coba melewati perlintasan ini. Kalau yang sudah diberikan palang itu ada tiga perlintasan," pungkasnya. (cok)