Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terapkan Aplikasi Srikandi, Pemkot Tangerang Siap Wujudkan Pengelolaan Naskah Dinas Terintegrasi

Rabu, 11 Desember 2024 – 11:58 WIB
Terapkan Aplikasi Srikandi, Pemkot Tangerang Siap Wujudkan Pengelolaan Naskah Dinas Terintegrasi - JPNN.COM
Penjabat Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menyerhkan Piagam Penghargaan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) dari Pemerintah Kota Tangerang kepada delapan dinas yang menyelenggarakan kearsipan dengan baik. Foto: source for jpnn

jpnn.com, KOTA TANGERANG - Penjabat Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin mengatakan pihaknya segera menerapkan Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

Ini dilakukan untuk lebih mengintegrasikan sistem pengelolaan naskah dinas di Pemkot Tangerang yang sebelumnya juga sudah memiliki aplikasi e-office yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN).

"Sore hari ini, kita mengadakan rapat kerja penerapan aplikasi Srikandi. Aplikasi ini disiapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) agar tata kelola naskah dinas dapat disempurnakan menjadi sistem yang terintegrasi dengan pemerintahan lainnya," ujar Dr. Nurdin saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Penerapan Srikandi yang berlangsung di Hotel Atria, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/12).

"Kami harapkan penerapan ini dapat memaksimalkan tata kelola kearsipan dan proses administrasi di Kota Tangerang," imbuhnya.

Dr. Nurdin juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan arsip, sejalan dengan visi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Aplikasi Srikandi, yang dikembangkan bersama oleh Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, BSSN, dan ANRI, dinilai sebagai solusi inovatif dalam mendukung efisiensi, keterbukaan, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

"Transformasi digital kearsipan melalui aplikasi Srikandi akan meningkatkan ketersediaan arsip dan informasi yang terpercaya, sekaligus memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2024, aplikasi ini menjadi wajib diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang," ujar Dr. Nurdin pada acara yang dihadiri oleh para Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian serta Arsiparis Kota Tangerang.

Pj. Wali Kota Tangerang juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk mempercepat penggunaan aplikasi Srikandi. Setiap pegawai harus memiliki akun dan memanfaatkan fitur aplikasi ini untuk korespondensi surat-menyurat, baik internal maupun eksternal, serta pengendalian naskah dinas.

Penjabat Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin mengatakan pihaknya segera menerapkan Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News