Terapkan SIN Untuk Pemberantasan Korupsi
Rabu, 04 Desember 2013 – 17:59 WIB
Sidarto mengatakan, membangun SIN merupakan sebuah solusi ideal. Hal ini menjadi keinginan masyarakat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Sidarto mengharapkan SIN dapat sejalan dengan konsep empat pilar kebangsaan. "Harapan saya, SIN yang merupakan pilar dalam pemberantasan korupsi tetap dalam bingkai empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," kata Sidarto.
Menurut Sidarto, menjalankan SIN harus dilakukan secara bersama-sama. Dengan begitu bisa berimplikasi terhadap tingkat kesejahteraan dan demokrasi. "Dan pada akhirnya akan membentuk rasa percaya kita semua sebagai sebuah bangsa," ujarnya. (gil/jpnn)