Terapkan Sistem Online Demi Tekan Kebocoran Pajak
"Kita harapkan kedua bank ini menambah peralatannya, sehingga target 100 WP ditahun 2017 bakal tercapai," tuturnya.
Namun demikian, kata Raja, tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal mengandeng bank lainnya. "Beberapa waktu lalu sudah ada komunikasi (dengan bank-bank BUMN) terkait penyediaan alat. Semakin banyak bank yang bekerja sama, semakin baik," katanya.
Terkait kendala sendiri, ia mengaku, belum sepenuhnya para WP yang menggunakan sistem elektronik atau masih memakai sistem konvensional. Sistem online sendiri tidak bisa dipasang jika WP belum memiliki server yang menghubungan dengan pembayaran.
"Misalnya di rumah makan, masih pakai cara manual seperti mencatat di buku ketika pembayaran," terangnya.
Selain itu, masih kurangnya sosialiasi tentang pajak online ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi dispenda.
Sementara itu, Mulya Rindo, anggota komisi II DPRD Kota Batam mengatakan, anggaran awal untuk pengadaan pajak online ini sekitar Rp 500 juta. Di mana payung hukum untuk penerapan ini sudah selesai dikerjakan DPRD Batam.
"Kalau PP nya sudah keluar. Maka langsung diterapkan. Kita mendukung penuh penerapan pajak online ini. Kalau ini jadi, PAD dari pajak akan naik signifikan," katanya.
Penerapan pajak online sendiri dengan bekerja sama pihak bank. Dimana penyediaan, pengadaan dan perawatan sepenuhnya menjadi tanggungjawab Bank. Pemko Batam dalam hal ini Dispenda hanya mengoperasikannya sistem online tersebut.