Terbakar Api Cemburu, Ambil Batu, Ijam Pun Akhiri Hidup Santi
Jumat, 11 Desember 2015 – 08:54 WIB
Pelaku dikenakan pasal 338 dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (sar/adk/jpnn)
Pelaku dikenakan pasal 338 dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (sar/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News