Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbang ke Kamboja, Tim Khusus Polri Jemput 34 WNI Korban Penyekapan

Sabtu, 10 Desember 2022 – 21:34 WIB
Terbang ke Kamboja, Tim Khusus Polri Jemput 34 WNI Korban Penyekapan - JPNN.COM
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti akan menjemput 34 WNI atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabow. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri membentuk tim khusus untuk menjemput 34 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja. 

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti akan menjemput 34 WNI atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami sudah membentuk tim untuk menjemput WNI korban penipuan di Kamboja, besok tim tersebut akan berangkat ke Kamboja. Tentu ini sesuai arahan dari pak Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Krishna dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/12).

Polri saat ini telah melakukan koordinasi dengan Kementrian Luar Negeri, KBRI di Kamboja dan juga Tim NCB Interpol dengan Dirkrimum Sulut.

"Sebanyak 34 WNI itu sudah ditampung suatu tempat untuk melakukan pendataan," jelasnya.

Krishna menegaskan bakal mengusut pihak-pihak yang membawa WNI dari Indonesia ke Kamboja sehingga menjadi korban penipuan.

"Tentu akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum disana (Kamboja). Selain itu, proses pemulangan juga butuh waktu karena perlu pendataan terhadap WNI yang kena korban," jelasnya.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Poipet, Kamboja.

Polri membentuk tim khusus untuk menjemput 34 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close