Terbanyak di ASEAN, Golongan Tarif Listrik Bakal Dipangkas
Selasa, 14 November 2017 – 01:58 WIB
Pemerintah berharap penyederhanaan golongan pelanggan tersebut membuat tenaga listrik lebih bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia.
Terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Dadan, masyarakat yang memiliki UMKM juga akan diuntungkan dengan program itu.
Sebab, selama ini mayoritas UMKM adalah pelanggan golongan 1.300–3.300 VA.
”Dengan kenaikan daya tanpa tambahan biaya dan tanpa kenaikan tarif per kWh, UMKM dapat berkembang karena bisa memperoleh daya listrik yang lebih besar tanpa mengeluarkan biaya tambahan,” terangnya. (vir/c11/fal)