Terbentur Izin Mendagri, Revitalisasi Teluk Kendari Minta Dihentikan
Sabtu, 08 September 2012 – 00:28 WIB
KENDARI - Janji DPRD Kota Kendari untuk menghentikan kegiatan revilitasasi teluk benar-benar dilaksanakan. Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak telah melayangkan surat pada Pemkot Kendari, 7 September 2012, kemarin. Isi surat bernomor 622.31/419/DPRD/2012 itu menegaskan agar menghentikan segala aktivitas penimbunan yang sedang berjalan di Teluk Kendari karena belum mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri. "Pemkot juga surati investor proyek teluk itu. Karena sebelum ada persetujuan Mendagri, tidak boleh melakukan penimbunan maupun pendistribusian bahan material lainnya. Pemberhentian ini juga dilakukan agar mengantisipasi dan mencegah terjadinya polemik serta konflik di masyarakat," ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Muhammad Amin.
Surat pemberitahuan untuk menghentikan aktivitas revitalisasi teluk itu juga diberikan pada Keluarga Besar Fakultas Mahasiswa Teknik (KBP-FT) Unhalu, sebagai demonstran yang mendesak pemberhentian revitalisasi. Bappeda, Dinas Tata Kota dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Kendari pun diberi tembusan surat tersebut.
Surat resmi pemberhentian itu juga dibenarkan Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak. Ia menegaskan, jika tak diindahkan, maka proyek revitalisasi itu telah melanggar ketentuan hukum. "Dewan akan terus dilakukan pemantauan. Kami memang lebih cenderung ke pengerukan bukan penimbunan," singkatnya.
KENDARI - Janji DPRD Kota Kendari untuk menghentikan kegiatan revilitasasi teluk benar-benar dilaksanakan. Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak telah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
-
Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo Subianto
-
AHY: Sepak Bola Indonesia Memiliki Masa Depan yang Baik
BERITA LAINNYA
- Gorontalo
Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
Senin, 06 Mei 2024 – 08:02 WIB - Bengkulu
Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
Senin, 06 Mei 2024 – 07:02 WIB - Sumsel
Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:05 WIB - Sulsel
Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
Senin, 06 Mei 2024 – 06:32 WIB - Humaniora
Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
Senin, 06 Mei 2024 – 07:14 WIB - Gosip
Terungkap, 3 Alasan Ria Ricis Ngotot Cerai dari Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 09:01 WIB - Jabar Terkini
Pabrik Sepatu dan Sandal Bata Gulung Tikar, Ratusan Pegawai Kena PHK
Senin, 06 Mei 2024 – 09:00 WIB - Dahlan Iskan
Visa Diaspora
Senin, 06 Mei 2024 – 07:07 WIB