Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbentur Prinsip, Anggota ASEAN Cuma Bisa Berkoar-koar soal Myanmar

Selasa, 02 Maret 2021 – 22:59 WIB
Terbentur Prinsip, Anggota ASEAN Cuma Bisa Berkoar-koar soal Myanmar - JPNN.COM
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Foto: HO-Kemlu RI

jpnn.com, JAKARTA - Negara-negara anggota ASEAN dipastikan hanya bisa berkoar-koar saja soal situasi di Myanmar yang terus memanas sejak kudeta militer awal Februari lalu.

Pasalnya, meski sepakat demokrasi harus kembali ke negara tersebut, tidak satu pun anggota yang berani melakukan intervensi.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa semua anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menghormati prinsip non-intervensi dalam menyikapi krisis politik di Myanmar, tetapi juga mendorong restorasi demokrasi di negara itu.

“Menghormati prinsip non-intervensi adalah wajib. Saya sampaikan, tidak ada satu pun negara anggota ASEAN yang memiliki intensi untuk melanggar prinsip non-intervensi,” kata Retno usai mengikuti pertemuan khusus ASEAN untuk membahas situasi politik Myanmar, Selasa (2/3).

Namun, sebagai sesama anggota ASEAN, Indonesia menyeru Myanmar agar menjalankan juga prinsip serta nilai lain yang terkandung dalam Piagam ASEAN termasuk demokrasi, penghormatan terhadap HAM, pemerintahan yang baik, supremasi hukum, dan pemerintahan konstitusional.

Untuk itu, kata Retno, Indonesia akan terus mendorong restorasi demokrasi di Myanmar dengan mengutamakan keinginan dan kepentingan rakyat Myanmar.

Dalam hal ini, Indonesia mengedepankan penyelesaian masalah melalui dialog antara pihak-pihak yang berkonflik di Myanmar.

“Suara rakyat Myanmar harus dihormati. Demokrasi menjamin kebebasan berpendapat, demokrasi juga menuntut adanya komunikasi dan dialog,” ujar Retno dalam pertemuan ASEAN yang juga dihadiri oleh menteri yang ditunjuk militer Myanmar, Wunna Maung Lwin.

Tidak ada satu pun negara anggota ASEAN yang memiliki intensi untuk melanggar prinsip non-intervensi terkait situasi di Myanmar

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News