Terbit Aturan Penunjukan Kepala Sekolah
2011, Kemdiknas Bentuk Badan GuruSenin, 25 Oktober 2010 – 16:44 WIB
Lebih lanjut Mendiknas menambahkan, terkait dengan adanya badan guru ini pihaknya telah merampungkan Peraturan Menteri Pendidikan (Permendiknas) yang membahas mengenai Kepala Sekolah. "Permendiknas mengenai hal ini sudah selesai. Isinya, mengenai persyaratan Kepsek. Tujuanyannya agar intervensi politik terhadap penmpatan dan penunjukkan Kepsek tidak terlalu bebas. Minimal harus ada persyaratan pengangkatan dan pemberhentiannya," ujarnya.
Sementara itu, ditanya mengenai besaran anggaran yang dipersiapkan untuk pembentukan badan baru ini, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ini menegaskan belum bisa menyebutkan secara pasti. "Anggarannya belum rampung karena masih menunggu keputusan DPR,” ungkapnya. (cha/jpnn)