Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
Jumat, 08 November 2024 – 17:30 WIB
Hal demikian dilakukan dengan membuka perekrutan calon pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) setiap tahun. "Jika posisi tenaga non-ASN yang telah menjadi ASN terus digantikan tidak akan habis," ucap dia. (antara/jpnn)