Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbitkan UU Kontrasepsi, Presiden Filipina Diprotes Gereja

Minggu, 30 Desember 2012 – 18:50 WIB
Terbitkan UU Kontrasepsi, Presiden Filipina Diprotes Gereja - JPNN.COM
KONTROL KELAHIRAN: Niat pemerintah Filipina mengontrol pertumbuhan penduduk dengan UU Kontrasepsi, malah diprotes pihak gereja. FOTO: LA TIMES
FILIPINA akhirnya memiliki Undang-Undang kontrasepsi yang telah ditanda-tangani oleh Presiden Benigno Aquino III pasca Natal lalu. Dengan adanya Undang-Undang tersebut, negara akan menyediakan akses kontrasepsi modern khususnya kepada masyarakat kurang mampu serta memberikan pendidikan seks di sekolah-sekolah.   

Keputusan ini boleh jadi cukup nekat karena selama 14 tahun, Undang-undang tersebut telah diblokade oleh pihak gereja. Tentu saja, kabar ini membuat Pimpinan Gereja Katolik Filipina berang. Lebih lanjut, pihak gereja berencana membawanya ke ranah hukum bahkan menggerakkan demo seperti halnya gereja sukses menginpirasi masyarakat untuk melakukan revolusi People Power pada 1986. “Gereja akan terus melindungi dan mempertahankan kehidupan. Kami tidak akan pernah berhenti,” ujar Uskup Agung Ramon Arguelles, wakil ketua Konferensi Waligereja Filipina.        

Selama ini, gereja memang melarang penggunaan alat kontrasepsi modern seperti pil, kondom, IUD, dan segala produk turunannya, termasuk aborsi dan pergaulan bebas. Merujuk pada himbaun dari Vatikan, kontrasepsi yang diperbolehkan hanyalah kontrasepsi alami, yaitu menggunakan sistem kalender.

Disisi lain, Filipina merupakan negara dengan tingkat kelahiran tertinggi di Asia Tenggara. Jutaan keluarga berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya yang besar. Separuh dari angka kehamilan di negara tersebut merupakan kehamilan tidak diinginkan  karena akses pada alat kontrasepsi sangat terbatas.

FILIPINA akhirnya memiliki Undang-Undang kontrasepsi yang telah ditanda-tangani oleh Presiden Benigno Aquino III pasca Natal lalu. Dengan adanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close