Terbongkar! Dari Luar Panti Pijat, Di Dalam Tempat Maksiat
jpnn.com, BALIKPAPAN - Satpol PP Balikpapan berhasil membongkar prakti prostitusi terselubung berkedok panti pijat di Jalan DI Panjaitan Strat I, Balikpapan Utara, Selasa (1/8).
Sebelumnya, petugas menerima pengaduan dari warga tentang aktivitas panti pijat itu.
Kasi Operasi Satpol PP Balikpapan Siswanto mengatakan, panti pijat itu tidak memiliki izin operasi.
"Dari hasil penyelidikan anggota kami panti pijat ini juga menawarkan jasa prostitusi," terang Siswanto, Selasa (1/8).
Dia menambahkan, jajarannya melakukan patroli ke seluruh wilayah dan mendapat laporan masyarakat, Minggu (31/8).
Setelah mendatangi panti pijat tersebut, pihaknya lantas memberikan surat teguran kepada pemilik.
Pemilik panti pijat itu harus menghentikan sementara kegiatannya hingga memiliki izin operasi.
"Kami juga sudah melayangkan surat panggilan resmi kepada pemilik untuk dimintai keterangan di kantor," beber Siswanto.