Terbukti Bantai Orangutan, Izin Sawit Tak Dicabut
Jumat, 06 Januari 2012 – 11:10 WIB
Selain itu, dilihat dari waktu kejadian berdasar tulang yang didatangkan ke PPHT cukup beragam. "Mulai yang mati dua tahun lalu bahkan ada yang lima bulan lalu," terangnya.
Sebelum di Muara Ancalong, dugaan pembantaian juga terjadi di Muara Wahau, Kutim. Rangka orangutan ditemukan di areal perkebunan PT SRS. Yang paling pertama mencuat adalah dugaan pembantaian satwa langka ini di Desa Puan Cepak, Muara Kaman, Kukar tepatnya di areal PT KAM. Polisi sudah menahan sejumlah orang dari ketiga perusahaan itu sehubungan dugaan pembantaian satwa dilindungi. (fel/ha/fuz/jpnn)