Terbukti Korupsi, Dua Dosen UNJ Dihukum 1,5 Tahun Bui
Kamis, 04 Juli 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan dua dosen Universitas Negeri Jakarta, Dr. Fachrudin Arbah M, Pd dan Ir. Tri Mulyono, MT bersalah karena korupsi proyek laboratorium. Dalam persidangan terpisah, Kamis (4/7), keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1,5 tahun.
Majelis menyatakan, Fachrudin selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Tri Mulyono sebagai Ketua Panitia Lelang telah bekerjasama dengan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang dan Melia Rike guna mengarahkan PT Marel Mandiri sebagai pemenang lelang proyek pengadaan laboratorium di UNJ. Anggota majelis, Joko Subagio saat membacakan pertimbangan sebelum putusan, mengatakan bahwa terdakwa Fachrudin hanya menanyakan ke Tri Mulyono perihal harga perkiraan sendiri (HPS) tanpa meneliti lebih lanjut. Padahal, panitia tidak menyusun HPS.
Sebaliknya, kata Joko, Tri menyusun HPS sesuai daftar harga asli meski awalnya sudah ada pemotongan harga. Demikian juga, lanjut Joko, Fachrudin tidak meneliti perusahaan pemenang lelang tapi langsung menetapkannya.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan dua dosen Universitas Negeri Jakarta, Dr. Fachrudin Arbah M, Pd dan Ir. Tri Mulyono,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
Minggu, 06 Oktober 2024 – 21:04 WIB - Kesehatan
Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
Minggu, 06 Oktober 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
Minggu, 06 Oktober 2024 – 19:30 WIB - Humaniora
Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 06 Oktober 2024 – 19:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Klasemen MotoGP 2024: Pecco Masuk Klub Elite, Ada Marquez & Rossi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 16:47 WIB - Humaniora
Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
Minggu, 06 Oktober 2024 – 20:03 WIB - Humaniora
Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
Minggu, 06 Oktober 2024 – 19:30 WIB - Olahraga
Puluhan Warga Bogor Meriahkan Fun Run Rengganis Salon
Minggu, 06 Oktober 2024 – 16:00 WIB - Daerah
Sempat Hilang, Wanita Ini Ternyata Diterkam Buaya
Minggu, 06 Oktober 2024 – 18:51 WIB