Terbukti Korupsi, Dua Eks Dirkeu Askrindo Kena Lima Tahun Bui
Kamis, 05 Juli 2012 – 23:46 WIB
JAKARTA - Dua mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) di PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Zulfan Lubis dan Rene Setiawan dinyatakan bersalah karena korupsi dan tindak pidana pencuaian uang. Oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (5/7), keduanya dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dalam dua persidangan yang terpisah, majelis hakim yang diketuai Pangeran Napitupulu menyatakan bahwa Zulfan dan Rene telah terbukti bersalah karena korupsi yang memperkaya pihak lain. Kasusnya terkait dengan investasi fiktif dengan uang Askrindo senilai Rp 343 miliar.
"Menyatakan terdakwa Zulfan Lubis telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan hukuman oleh karenanya dengan pidana penjara selama lima tahun," ucap Pangeran saat mengucapkan vonis.
Selain itu, Zulfan maupun Rene juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar. "Jika denda tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan selama enam bulan," sambung Pangeran.
JAKARTA - Dua mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) di PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Zulfan Lubis dan Rene Setiawan dinyatakan bersalah karena
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Istana
3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:57 WIB - Kesehatan
Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:22 WIB - Humaniora
Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Barcelona Kalah dari Girona, Real Madrid Juara La Liga 2023/2024
Minggu, 05 Mei 2024 – 02:45 WIB - Mobil
Punya Desain Trendi, Mobil Listrik Terbaru Neta Dijual dengan Harga Terjangkau
Minggu, 05 Mei 2024 – 00:24 WIB - Humaniora
YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 00:37 WIB - Sport
Piala Asia U17 Wanita: Satoru Mochizuki Boyong 23 Pemain, Optimistis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:33 WIB - Produk
Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
Minggu, 05 Mei 2024 – 00:12 WIB