Terbukti Korupsi, Susno Diganjar 3,5 Tahun Penjara
Kamis, 24 Maret 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan bahwa mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duadji terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 dan penanganan kasus PT PT Salmah Arowana Lestari(SAL). Susno pun diganjar dengan hukuman 3,5 tahun penjara. "Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama dan dakwaan kedua dan menjatuhkan hukuman oleh karenanya dengan hukuman penjara tiga tahun enam bulan," ujar Ketua Majelis Hakim, Charis Mulyanto dalam sidang yang digelar di PN Jaksel, Kamis (24/3) malam.
Selain hukuman penjara, majelis juga memerintahkan Susno membayar denda sebesar Rp 200 juta subsidair enam bulan didalam penjara. Sedangkan kerugian negara yang harus dibayar Susno sebesar Rp 4 miliar. Jika dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap Susno tidak membayar uang pengganti, maka hukumannya akan ditambah satu tahun lagi.
Total hukuman penjara atas Susno juga dikurangi selama petinggi Polisi kelahiran Pagaralam, Sumatera Selatan itu menjalani penahanan. Susno sendiri sempat menjalani penahanan sejak 10 Mei 2010 hingga pertengahan Februari 2011.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan bahwa mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duadji terbukti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:02 WIB - Humaniora
Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
Sabtu, 21 Desember 2024 – 22:29 WIB - Humaniora
Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
Sabtu, 21 Desember 2024 – 21:51 WIB - Humaniora
JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
Sabtu, 21 Desember 2024 – 21:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
Sabtu, 21 Desember 2024 – 19:04 WIB - Hukum
Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Advokat Penting Untuk Masyarakat Pencari Keadilan
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:37 WIB - Eropa
Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
Sabtu, 21 Desember 2024 – 20:35 WIB - Olahraga
Erick Tohir Akan Mengevaluasi Kinerja Shin Tae-yong
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:20 WIB - Kriminal
Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 21:45 WIB