Terbukti Menyebarkan COVID-19, Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara
Selasa, 07 September 2021 – 16:25 WIB
Negara itu telah menghukum dua orang lainnya dengan hukuman penjara yang ditangguhkan masing-masing selama 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?