Terbukti Pungli, Tiga Petugas Medis Dipecat
Rabu, 20 Februari 2013 – 07:57 WIB
![Terbukti Pungli, Tiga Petugas Medis Dipecat Terbukti Pungli, Tiga Petugas Medis Dipecat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
MATARAM-Tiga petugas Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Kota Mataram dipecat manajemen rumah sakit. Mereka terbukti bersalah menolak pasien pengguna Jamkesmas dan melakukan pungutan terhadap pasien. “Ini akan terus kita evaluasi,” kata Direktur RSUD Kota Mataram dr HL Herman Mahaputra, Selasa (19/2).
Dikatakan, pemecatan tiga petugas yang berstatus tenaga kontrak tersebut sebagai peringatan awal bagi para petugas lainnya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pria yang akrab disapa dr Jack ini mengaku, sejak awal sudah mengingatkan jajarannya. ‘’Terutama yang ada di bagian pelayanan untuk tetap berperilaku sopan dan memeberikan pelayanan terbaik,’’ katanya.
Dijelaskan, UGD merupakan pintu masuk RSUD. Jika UGD sudah baik, maka pelayanan ke dalamnya juga akan membaik. Evaluasi terus dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk mengetahui kinerja pelayanan yang dilakukan petugasnya. Apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak. Jika mereka adalah tenaga kontrak bisa diberikan tindakan langsung, namun bagi yang sudah berstatus PNS akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
MATARAM-Tiga petugas Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Kota Mataram dipecat manajemen rumah sakit. Mereka terbukti bersalah menolak pasien pengguna Jamkesmas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Surabaya Bakal Punya Shelter Khusus Perempuan Korban Kekerasan, Bisa Lapor 24 Jam
Minggu, 30 Juni 2024 – 17:17 WIB - Sumsel
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 di Semarang
Minggu, 30 Juni 2024 – 11:10 WIB - Daerah
HUT ke-78 Bhayangkara, Irjen Luthfi: Polri Terus Hadir di Tengah Masyarakat
Minggu, 30 Juni 2024 – 09:15 WIB - Daerah
Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Rio, Tim SAR Gabungan Langsung Bergerak
Sabtu, 29 Juni 2024 – 19:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kepala Daerah Kompak Usulkan Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK Bertahap
Minggu, 30 Juni 2024 – 18:39 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tak Masuk Pendataan BKN Bisa Daftar PPPK, Dirjen Nunuk Beri Penjelasan
Minggu, 30 Juni 2024 – 18:38 WIB - Pilkada
Gerindra, PKS, PAN, NasDem, PSI, PKB, PPP Usung Andra Soni-Dimyati Kusumah di Pilgub Banten 2024
Minggu, 30 Juni 2024 – 18:53 WIB - Banten Terkini
Terkunci di Dalam Ruko, Penjual Ayam Goreng Jadi Korban Kebakaran
Minggu, 30 Juni 2024 – 17:48 WIB - Gosip
Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana Batal Nikah, Nikita Mirzani: Bagus Tidak Dilanjutkan
Minggu, 30 Juni 2024 – 20:59 WIB