Terbukti Salah, Fachri Albar Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi
Selasa, 05 Juni 2018 – 20:25 WIB
![Terbukti Salah, Fachri Albar Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi Terbukti Salah, Fachri Albar Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2018/02/15/fachri-albar-foto-instagram.jpg)
Fachri Albar. Foto: Instagram
"Dakwaan pertama Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan kedua pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Jaksa Nasruddin di PN Jaksel.
Sementara untuk dakwaan subsider, Fachri Albar didakwa Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dia dianggap menyalahgunakan narkotika golongan I untuk diri sendiri, serta menerima penyerahan narkotika tanpa resep dokter. (yln/JPC)