Tercantum di BAP, Carrel Mundur sebagai Penasihat Hukum An‎as
jpnn.com - JAKARTA - Carrel Ticualu mundur dari posisinya sebagai tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya, Anas Urbaningrum.
Carrel mengundurkan dari sebagai tim penasihat hukum karena namanya masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Anas.
"Mengingat nama saya tercantum dalam BAP, saya menyatakan mundur dari tim penasihat hukum, " katanya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/6).
Bekas politisi Partai Demokrat itu menambahkan akan menjadi saksi saat persidangan. "Dan (saya) akan menjadi saksi sesuai ketentuan hukum," tandasnya.
Seperti diketahui, Anas hari ini menjalani persidangan dengan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam putusan selanya, hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Anas dan tim penasihat hukumnya.
Majelis hakim menilai surat dakwaan yang disusun jaksa sudah cermat, jelas, dan lengkap. Hakim juga menyebut eksepsi yang disampaikan sudah masuk materi sehingga harus dibuktikan dalam persidangan. (gil/jpnn)