Terciduk Belasan Lelaki dan Perempuan di Kamar Hotel Serang, Nih Daftarnya
Selasa, 04 Agustus 2020 – 08:56 WIB
Mereka telah membuat surat pernyataan yang isinya, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Sudah dipulangkan. Kita lakukan pembinaan terhadap mereka agar tidak mengulagi lagi perbuatannya,” kata Yunus, Senin (3/8).
Dia menjelaskan, operasi yang dilaksanakan pada akhir pekan kemarin itu merupakan kegiatan cipta kondisi, dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami melaksanakan operasi cipkon tersebut juga mengantipasinya adanya peredaran narkoba, ataupun barang terlarang lainnya,” kata Yunus, didampingi Kasubag Humas Polres Serang Kota AKP Badri Hasan. (mg05/nda)