Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tercium Anjing Pelacak, Terduga Pelaku Mutilasi Pasar Besar Malang Ditangkap

Rabu, 15 Mei 2019 – 21:06 WIB
Tercium Anjing Pelacak, Terduga Pelaku Mutilasi Pasar Besar Malang Ditangkap - JPNN.COM
Polisi berjaga dan menelusuri kasus mutilasi di Pasar Besar Malang. Foto: Rida Ayu/Radar Malang

jpnn.com, MALANG - Polres Malang Kota bersama Polda Jatim menangkap terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang (PBM), Kota Malang, rabu (15/4) malam. Terduga yang berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan anjing pelacak, yakni di sekitaran Jl. Martadinata.

Terduga pelaku ditangkap dengan posisi mengenakan jaket hitam, kaus oranye dan topi berwarna merah. Saat ini terduga pelaku sedang diperiksa oleh pihak kepolisian di ruang pemeriksaan Polres Malang Kota.

Sebelumnya diberitakan terduga pelaku mutilasi mayat di PBM meninggalkan beberapa barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya surat wasiat, pakaian, hingga sandal. Siang tadi, pakaian yang ditemukan tim Inafis digelar di TKP kemudian dienduskan ke K-9 (anjing pelacak).

“Pakaian berwarna putih dan rok merah ini kemungkinan besar milik korban, karena enggak ada lagi baju cewek selain ini,” ujar Kanit Inafis Polres Makota, Ipda Subandi.

(Baca Juga: Mutilasi Pasar Besar Malang: Lokasi Pernah Dipakai Syuting Film Horor, Judulnya Rahasia)

Usai mengendus berjam-jam, anjing yang memutari sekitaran PBM ini akhirnya berhenti di sekitar Jl. Martadinata. Tak jauh dari sanalah terduga pelaku langsung diseret pihak ke polisian.

Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian masih terus berlanjut. Belum ada kabar mengenai siapa identitas laki-laki yang diduga pelaku ini. (rida ayu/radarmalang)

Terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang meninggalkan beberapa barang bukti di tempat kejadian perkara yang bisa dicium anjing pelacak.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News