Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Terbaru Terduga Pelaku Mutilasi Pasar Besar Malang, Sungguh Ngeri!

Senin, 20 Mei 2019 – 10:42 WIB
Pengakuan Terbaru Terduga Pelaku Mutilasi Pasar Besar Malang, Sungguh Ngeri! - JPNN.COM
Terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang. Foto: Elfran Vido/radarmalang

jpnn.com, JAKARTA - Terungkap pengakuan terbaru terduga pelaku mutilasi jasad perempuan muda di lantai II Pasar Besar Malang (PBM), Jatim.

Sugeng ”Rombeng” Santoso, 49, warga Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mengaku di hadapan penyidik bahwa dialah yang membunuh dengan cara menggorok leher korbannya. Setelah itu jasad dimutilasi menjadi enam bagian.

Ini berbeda dengan sebelumnya, di mana Sugeng ditengarai memutilasi setelah korban meninggal dunia.

”Sugeng sudah mengakui di TKP (kemarin sore, Red) bahwa dia menggorok leher korban ketika masih hidup,” ujar sumber di internal Polres Malang Kota.

Pengakuan Sugeng itu sesuai dengan hasil analisis penyidik di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam olah TKP, polisi menduga jasad yang belum diketahui identitasnya itu tidak dipotong menggunakan gunting. Bisa jadi menggunakan senjata tajam (sajam) seperti pisau maupun sejenisnya.

BACA JUGA: Cerita Sukses Polisi Menyamar, Kencan dengan PSK Bertarif Mahal

Hal itu terlihat dari hasil potongan tubuh korban. Jika menggunakan gunting seperti yang disampaikan Sugeng di awal, potongannya tidak rapi. ”Ini seperti ditebas (leher korban). Dua atau tiga kali tebasan,” tambah sumber tersebut.

Temuan penyidik yang memperkuat pengakuan Sugeng sebagai pembunuh adalah ditemukannya bekas semburan darah di baju korban. Sumber itu meyakini jantung korban masih berdenyut sebelum atau saat dibunuh. ”Penyebab kematiannya adalah kehilangan banyak darah. Tapi, itu analisis sementara,” paparnya.

Penyelidikan kasus mutilasi jasad perempuan muda di lantai II Pasar Besar Malang (PBM) terus berkembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News