Terdakwa Asyik Ngopi saat Sidang, Hakim Abu Hanifah pun Berang
Rabu, 07 Oktober 2020 – 23:18 WIB
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendy Tandjung, SH, menuntut terdakwa dengan pidana selama 2 tahun penjara.(jan/palpres.com)
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendy Tandjung, SH, menuntut terdakwa dengan pidana selama 2 tahun penjara.(jan/palpres.com)
Redaktur & Reporter : Budi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News