Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terdakwa Dalla Bank BNI Ungkap Fakta Mengejutkan Saat Sidang

Jumat, 15 April 2022 – 03:56 WIB
Terdakwa Dalla Bank BNI Ungkap Fakta Mengejutkan Saat Sidang - JPNN.COM
Gedung Pengadilan Negeri Samarinda. Foto/ilustrasi: Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

"Selang beberapa hari kemudian, Asan kembali datang dan menyampaikan komplain soal uang tabungannya hilang saat mengecek saldo di ATM," ucapnya. 

Kasus lenyapnya dana di rekening Asan pun bergulir. Dalla diminta bertanggung jawab mengembalikan uang sebesar Rp 3,5 miliar.

"Terdakwa tidak tahu apa-apa soal uang yang diakui Pak Asan. Yang ada padanya itu hanya Rp 900 juta," ucap Rizky.

Selain itu, Dalla menegaskan Asan tidak tidak pernah lagi mempertanyakan ataupun meminta uang Rp 900 juta yang dititipkan itu.

"Pak Asan mengaku kehilangan uang sekitar Rp 3,5 miliar. Kemudian tim auditor mengaudit dan uang yang diganti Bank BNI sebesar Rp 2,3 miliar," jelasnya. 

Menurut Rizky, kliennya mengembalikan Rp 300 juta dari uang Rp 900 juta yang dititipkan Asan. "Uang yang ada tersisa sekitar Rp 600 juta itu masih tersimpan," imbuhnya.

Dalla mengaku hendak mengembalikan seluruh uang yang pernah dititipkan Asan kepadanya. Namun, Asan menolak dan meminta uang sebesar Rp 3,5 miliar dikembalikan. 

"Mau dikembalikan, tetapi yang diminta Rp 3,5 miliar. Uang itu jadi masih tersimpan pada terdakwa," ujar Rizky.

Terdakwa Dalla dalam perkara lenyapnya uang milik nasabah Bank BNI ungkap fakta mengejutkan saat memberi keterangan di persidangan. Simak selengkappnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close