Terdakwa Kasus JIS Diperiksa Bareskrim
Senin, 21 September 2015 – 12:16 WIB
Menurut Hotman, pihaknya juga punya saksi lain, yang akan membeberkan peranan pengacara yang menyuruh orangtua pelapor guru JIS menciptakan tersangka baru dari guru JIS. "Padahal tidak ada bukti," ungkapnya.
Sebelumnya, dua guru JIS yang menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual murid sekolah internasional akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, setelah putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan keduanya tidak bersalah. Namun, Kejati DKI Jakarta mengajukan kasasi.(Boy/jpnn)