Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Dituntut Hukuman Penjara
Kemarin, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman tiga tahun enam bulan kurungan penjara untuk Fatia Maulidyanti dan maksimal empat tahun untuk Haris Azhar.
Fatia merupakan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), sementara Haris adalah aktivis HAM dan Direktur Eksekutif Lokataru.
Haris dan Fatia didakwa polisi pada 17 Maret 2022 karena dituduh melanggar ketentuan pidana pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 310 (1) KUHP dan didakwa dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE.
Tuduhan pencemaran nama baik tersebut diajukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan.
JPU menilai Haris dan Fatia tidak menyesali perbuatan mereka.
"Terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuatannya," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Senin (13/11).
Nurkholis Hidayat dari Tim Advokasi untuk Demokrasi yang mendukung Haris dan Fatia menilai tuntutan tersebut "jauh dari objektif."
"Sebab didasarkan pada ketidaksukaan, bukan pada pertimbangan hukum yang relevan," ujarnya.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidyanti telah dituntut hukuman penjara atas tuduhan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
Rabu, 24 April 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
Rabu, 24 April 2024 – 23:32 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
Senin, 22 April 2024 – 23:56 WIB - Investasi
Luhut Sebut Tiongkok Bersedia Kembangkan Pertanian di Kalteng
Senin, 22 April 2024 – 01:00 WIB
- Humaniora
Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
Senin, 29 April 2024 – 13:07 WIB - Kriminal
Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
Senin, 29 April 2024 – 13:33 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Sempat Ada Kejutan, Indonesia Gebuk Thailand
Senin, 29 April 2024 – 14:59 WIB - Jatim Terkini
ITS Punya Rektor Baru, Alumni Siap Perkuat Sinergi dan Kolaborasi dengan Kampus
Senin, 29 April 2024 – 12:47 WIB - Kriminal
2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
Senin, 29 April 2024 – 16:58 WIB