Terdakwa Korupsi Alquran Merasa jadi Korban Fadh A Rafiq
Jumat, 17 Mei 2013 – 07:37 WIB
JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan Information Technology Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Dendy Prasetya, melontarkan kesalahan ke Fahd A Rafiq. Dendy menuding Fadh sebagai pihak yang mengajari main proyek yang anggarannya dibahas di DPR.
Fahd memang pernah menjabat Ketua Umum Gema MKGR, sedangkan Dendy pernah menjadi sekjennya. Dendy justru merasa diperlakukan sangat tidak adil bila dipersalahkan karena mengikuti perintah orang lain.
“Orang lain yang saya maksud disini yaitu Saudara Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq atau Ketum Fahd," katanya.
JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan Information Technology Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB - Hukum
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
Rabu, 20 November 2024 – 04:00 WIB - Humaniora
Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
Selasa, 19 November 2024 – 23:50 WIB - Hukum
KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
Selasa, 19 November 2024 – 23:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
Rabu, 20 November 2024 – 01:32 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Arab Saudi: Maarten Paes Ungkap Arti Penting Kemenangan
Rabu, 20 November 2024 – 03:03 WIB - Olahraga
Indonesia vs Arab Saudi 2-0: Reaksi Marselino Ferdinan Menjadi Pahlawan Kemenangan
Rabu, 20 November 2024 – 02:43 WIB - Banten Terkini
Istri Ogah Diajak Rujuk, Suami di Cilegon Akhiri Hidupnya Lewat Cara Tragis
Rabu, 20 November 2024 – 00:00 WIB - Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB