Terdakwa Korupsi Boleh Naik Haji
Ditangguhkan, Ditangkap, Ditangguhkan LagiSabtu, 13 Oktober 2012 – 14:49 WIB
BANJARMASIN – Maryam Agustina, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kegiatan outbound di RSUD Ulin Banjarmasin tahun 2011 dengan nilai proyek Rp800 juta akhirnya bernapas lega. Ia bisa menunaikan ibadah haji setelah penangguhan penahanan yang dimohonnya dikabulkan majelis hakim pengadilan Tipikor Banjarmasin. Dari informasi diperoleh, terdakwa ditangguhkan majelis hakim Tipikor karena sudah 6 tahun mendaftar dan masuk daftar tunggu untuk melaksanakan ibadah haji. Karena tak bisa ditunda dan tak mau penantiannya sia-sia, terdakwa kemudian mengajukan surat penangguhan dan dikabulkan majelis hakim Tipikor.
Usai permohonan terdakwa dikabulkan ketua majelis hakim, terdakwa langsung berangkat ke asrama haji. Ditangguhkannya terdakwa yang pernah menjabat Kasi Diklat Non Medik RSUD Ulin Banjarmasin ini, tentu saja disayangkan sejumlah pegawai di Kejari (Kejaksaan Negeri) Banjarmasin.
“Kita menahan, pengadilan menangguhkan. Tapi itu adalah wewenang majelis hakim,” ucap salah seorang pegawai Kejari Banjarmasin. Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Banjarmasin Yahya Syam SH mengatakan, masalah penangguhan tersebut adalah wewenang majelis hakim. “Mungkin ada pertimbangan dan itu tergantung majelis hakim,” tuturnya.
BANJARMASIN – Maryam Agustina, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kegiatan outbound di RSUD Ulin Banjarmasin tahun 2011 dengan nilai proyek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kakak Nikita Mirzani Minta Kasus Lolly Tak Dijadikan Bahan Bercandaan
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
BERITA LAINNYA
- Kep. Bangka Belitung
SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
Senin, 30 September 2024 – 10:15 WIB - Kep. Riau
Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
Senin, 30 September 2024 – 09:10 WIB - Daerah
CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
Minggu, 29 September 2024 – 07:01 WIB - Daerah
Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
Minggu, 29 September 2024 – 04:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Hari Ini Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Jumlah Honorer Tercecer 3 Juta?
Senin, 30 September 2024 – 07:07 WIB - Nasional
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, BKN Minta Honorer Jangan Salah Pilih Instansi
Senin, 30 September 2024 – 09:42 WIB - Liga Spanyol
Derbi Madrid Penuh Insiden, Hujan Proyektil, Lapangan Sempat Dikosongkan 20 Menit
Senin, 30 September 2024 – 08:07 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah, Jumat (30/9), Lihat Daerah yang Dilanda Hujan Lebat
Senin, 30 September 2024 – 08:28 WIB - Sepak Bola
MU Kalah, Ten Hag Tegaskan tak Takut Dipecat
Senin, 30 September 2024 – 09:10 WIB