Terdakwa Korupsi Boleh Naik Haji
Ditangguhkan, Ditangkap, Ditangguhkan LagiSabtu, 13 Oktober 2012 – 14:49 WIB
BANJARMASIN – Maryam Agustina, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kegiatan outbound di RSUD Ulin Banjarmasin tahun 2011 dengan nilai proyek Rp800 juta akhirnya bernapas lega. Ia bisa menunaikan ibadah haji setelah penangguhan penahanan yang dimohonnya dikabulkan majelis hakim pengadilan Tipikor Banjarmasin. Dari informasi diperoleh, terdakwa ditangguhkan majelis hakim Tipikor karena sudah 6 tahun mendaftar dan masuk daftar tunggu untuk melaksanakan ibadah haji. Karena tak bisa ditunda dan tak mau penantiannya sia-sia, terdakwa kemudian mengajukan surat penangguhan dan dikabulkan majelis hakim Tipikor.
Usai permohonan terdakwa dikabulkan ketua majelis hakim, terdakwa langsung berangkat ke asrama haji. Ditangguhkannya terdakwa yang pernah menjabat Kasi Diklat Non Medik RSUD Ulin Banjarmasin ini, tentu saja disayangkan sejumlah pegawai di Kejari (Kejaksaan Negeri) Banjarmasin.
“Kita menahan, pengadilan menangguhkan. Tapi itu adalah wewenang majelis hakim,” ucap salah seorang pegawai Kejari Banjarmasin. Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Banjarmasin Yahya Syam SH mengatakan, masalah penangguhan tersebut adalah wewenang majelis hakim. “Mungkin ada pertimbangan dan itu tergantung majelis hakim,” tuturnya.
BANJARMASIN – Maryam Agustina, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kegiatan outbound di RSUD Ulin Banjarmasin tahun 2011 dengan nilai proyek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
Kamis, 19 Desember 2024 – 15:35 WIB - Riau
Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:35 WIB - Bengkulu
1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:26 WIB - Daerah
Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Pelatih Persib Cuma Sebut Persebaya, Mulai Sombong?
Kamis, 19 Desember 2024 – 16:43 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:10 WIB - Hukum
Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
Kamis, 19 Desember 2024 – 17:21 WIB - Jatim Terkini
Mahasiswa Asal Gresik Tewas Kecelakaan Benturan dengan Truk
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:00 WIB - Features
Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
Kamis, 19 Desember 2024 – 18:45 WIB