Terdakwa Korupsi Cium Tangan JK di Persidangan
jpnn.com - BANDUNG - Wakil Presiden Jusuf Kalla menepati janjinya untuk menjadi saksi meringankan di sidang perkara korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syaifuddin alias Yance di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4). Yance adalah terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Indramayu.
Pria yang akrab disapa JK itu datang memakai kemeja putih lengan digulung dan celana hitam. Saat datang, JK langsung menyapa para pengunjung sidang.
"Assalamualaikum," tuturnya sambil tersenyum saat masuk dalam ruang sidang dan langsung disambut oleh sejumlah pendukung Yance.
Saat akan duduk di kursi saksi, Yance yang sudah menunggu kedatangan JK langsung menghampiri mantan ketua umum Partai Golkar itu. Yance mencium tangan JK dan keduanya sempat berpelukan erat.
Setelah itu, JK langsung mengucapkan sumpah sebelum memberikan kesaksiannya sebagai saksi meringankan.(flo/jpnn)