Terdakwa Korupsi Damkar Minta Dibebaskan
Ingin KPK Kembalikan Barang SitaanKamis, 28 Januari 2010 – 19:40 WIB
Dalam pledoinya, Daud justru menuding JPU membuatnya bingung dengan pertanyaan yang jawabannya hanya ‘ya’ atau ‘tidak’. “Penuntut umum terkadang memberikan pertanyaan yang membingungkan dan membuat kesimpulan seolah-olah saya telah terbukti bersalah, terutama pertanyaan yang hanya membutuhkan jawaban ‘ya’ dan ‘tidak’. Pertanyaan seperti itu terkesan menjebak saya," sebutnya.
Soal peran mantan Hari Sabarno yang dalam putusan hakim terhadap Oentarto Sindhung Mawardi juga disebut sebagai pihak yang harus bertangggungjawab, Daud menegaskan, mantan Mendagri yang dihormatinya itu bukanlah orang yang mengalami lengsung kejadian tersebut.
Karenanya Daud mempertanyakan saksi-saksi yang sempat dihadirkan JPU pada persidangan-persidangan sebelumnya. Meski para saksi yang dihadirkan selama persidangan banyak menyebut peran Hari Sabarno dalam mengenalkan Daud kepada para pejabat daerah, namun bos PT Satal Nusantara itu menyebut Mendagri di era presiden Megawati tidak terkait perkara yang membelitnya.