Terdakwa Korupsi Dana Gempa Dieksekusi
Jumat, 21 Januari 2011 – 23:08 WIB
MANOKWARI - Kejaksaan Negeri Manokwari segera mengeksekusi lima orang terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan gempa bumi tahun 2008, masing-masing SM selaku mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari dan empat orang stafnya berinisial SR, HI, SS dan MB. Pasalnya, Kejaksaan Negeri Manokwari sudah menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Manokwari. Kasi Pidsus Kejari Manokwari, Faisal Yusuf Helmi mengatakan, pihaknya akan segera memanggil kelima terdakwa untuk dilakukan eksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Manokwari. “Kita panggil dulu, setelah itu akan kita eksekusi sesuai dengan putusan pengadilan,” tuturnya.
Majelis hakim yang diketuai H. Muslim, SH dalam putusannya menyatakan kelima terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. Untuk itu, majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara untuk masing-masing terdakwa. Untuk terdakwa SM selain hukuman 1 tahun penjara juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 50 juta.
Sedangkan terdakwa SR selain hukuman 1 tahun penjara juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 10 juta dibayar dalam jangka waktu satu bulan. Jika tidak dibayar maka harta para terdakwa dapat disita untuk dilelang untuk menutupi uang pengganti dan bila tidak, maka denda diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
MANOKWARI - Kejaksaan Negeri Manokwari segera mengeksekusi lima orang terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan gempa bumi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Aceh
Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
Jumat, 22 November 2024 – 22:20 WIB - Daerah
Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
Jumat, 22 November 2024 – 21:53 WIB - Sumsel
Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
Jumat, 22 November 2024 – 17:30 WIB - Daerah
Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
Jumat, 22 November 2024 – 17:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Mau Berubah?
Sabtu, 23 November 2024 – 08:14 WIB - Pilkada
Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
Sabtu, 23 November 2024 – 07:00 WIB - Liga Indonesia
Terungkap, Inilah Kunci Kemenangan Persebaya dari Persija
Sabtu, 23 November 2024 – 08:44 WIB - Olahraga
Keok dari Persib, Pelatih Borneo Pieter Huistra Tantrum Salahkan Wasit dan VAR
Sabtu, 23 November 2024 – 07:30 WIB - Bulutangkis
Jadwal Semifinal China Masters 2024: Sabar/Reza Ukir Rekor
Sabtu, 23 November 2024 – 08:00 WIB