Terdakwa Pemilik Bom Rakitan di Kamar Tidur Ditolak Permohonan Jaminannya
Kamis, 15 Januari 2015 – 17:02 WIB
Seorang pria asal Sydney yang didakwa dengan pasal kepemilikan bom rakitan yang diamankan polisi dari kamar tidurnya ditolak permohonan jaminannya oleh Pengadilan Magistrasi setempat. Polisi meyakini bom tersebut dirancang untuk mencederai dan membunuh orang karena dibungkus dengan pecahan peluru.