Terdakwa Penyiram Air Keras Satpam UIN Dituntut 11 Tahun Penjara
Kamis, 02 September 2021 – 23:10 WIB
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Upah tersebut, diberikan oleh Devi Suceng (DPO) pada pelaku, dengan maksud membuat korban Aminudin cacat fisik. Atas perbuatan para pelaku, Aminuddin mengalami luka bakar parah pada bagian wajah dan dadanya. (Fdl/sumeks.co)