Terdakwa Suap Akui Dana Talangan Untuk Biayai Menpora
Rabu, 16 November 2011 – 22:33 WIB
Seperti diketahui, Wafid didakwa menerima suap dari Rosa Manulang dan marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, M El Idris. Wafid yang ditangkap KPK pada 21 April 2011, didakwa menerima menerima Rp 3,2 miliar dalam bentuk cek dari Rosa dan Idris.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Semenpora) Wafid Muharam yang menjadi terdakwa suap proyek Wisma Atlet SEA Games,